LPPOM Papua Perkuat Kompetensi SDM dan Ekosistem Halal

Sep 26 2026
lppom mui papua

MUI Papua | Jayapura — LPPOM Papua menggelar rangkaian workshop penguatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus penilaian LPPOM Provinsi Juara Tahap 1 di Jayapura, Papua, pada 25–26 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Papua.

Rangkaian kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari LPPOM Pusat, yakni Djunaedi Susanto, Muklis Abdulatip, dan Agung Ginanjar.

Kegiatan diawali dengan Workshop Implementasi Prinsip Integritas Informasi dan Pengenalan CEROL V.5, kemudian dilanjutkan dengan Workshop Penilaian LPPOM Provinsi Juara Tahap 1.

Pada hari berikutnya, peserta mengikuti Workshop Pemeliharaan Kompetensi Auditor, Reviewer, dan SDM Syariah. Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan product knowledge, complaint handling, dan service quality.

Rangkaian kegiatan ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga membangun pemahaman bahwa layanan halal membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, teliti, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan secara profesional.

Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Administrasi

Pentingnya peningkatan kompetensi tersebut juga disampaikan H. Rifky Rifaat, Lc., dari Komisi Fatwa MUI Papua. Menurutnya, sertifikasi halal tidak dapat dipandang hanya sebagai pemenuhan persyaratan administratif.

“Kegiatan workshop ini sangat penting. Di sini pula kita dapat mengetahui dan memahami bahwa sertifikasi halal bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum mengenai kehalalan suatu produk bagi masyarakat kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari perspektif fikih, persoalan halal dan haram merupakan bagian dari ketentuan syariat yang harus ditetapkan berdasarkan dalil dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

lppom papua

Karena itu, pemahaman terhadap fikih halal dan haram menjadi salah satu aspek penting bagi para auditor yang terlibat dalam proses pemeriksaan produk.

“Teman-teman auditor memiliki posisi yang sangat penting, karena hasil pemeriksaan terhadap bahan, proses produksi, dan titik-titik kritis kehalalan menjadi bagian penting dalam proses penetapan hukum halal suatu produk,” jelasnya.

Empat Kompetensi Penting bagi Auditor

Rifky juga menekankan bahwa auditor tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Dalam menjalankan tugasnya, auditor perlu memiliki sejumlah kompetensi yang mendukung pelaksanaan amanah secara profesional.

Setidaknya terdapat empat unsur kekuatan utama yang perlu dimiliki auditor, yaitu ilmu, keahlian, ketelitian dan sikap kritis, serta integritas.

Pertama, ilmu yang mumpuni, terutama pengetahuan mengenai fikih halal dan haram. Pengetahuan ini diperlukan agar auditor memahami prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar dalam menilai status kehalalan suatu produk.

Kedua, keahlian di bidangnya. Auditor perlu memiliki kemampuan teknis untuk melakukan pemeriksaan terhadap bahan, proses produksi, maupun aspek lain yang berkaitan dengan titik kritis kehalalan.

Ketiga, ketelitian dan sikap kritis. Pemeriksaan produk halal membutuhkan kecermatan karena setiap bahan dan tahapan proses produksi dapat memiliki aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan status kehalalannya.

Keempat, integritas. Aspek ini penting karena auditor menjalankan amanah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum kehalalan produk.

“Semakin tinggi kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh teman-teman auditor, insyaallah semakin kuat pula jaminan kehalalan bagi masyarakat Papua, masyarakat Indonesia pada umumnya, dan kaum Muslimin secara keseluruhan,” katanya.

Mengenal MHO dan Potensi Pasar Halal Papua

Menurut Djunaedi Susanto, selain penguatan kompetensi auditor dan SDM syariah, peserta juga mendapatkan materi mengenai MHO (Mitra Halal Officer) serta potensi pasar di Provinsi Papua.

Materi tersebut memperluas pembahasan dari aspek pemeriksaan dan sertifikasi menuju pengembangan ekosistem halal. Pemahaman mengenai potensi pasar menjadi penting karena ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan proses sertifikasi produk, tetapi juga mencakup peluang pengembangan usaha dan layanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim.

“Dalam konteks Papua, penguatan ekosistem halal dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap produk yang telah memenuhi ketentuan halal sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar,” jelasnya.

Sementara itu, materi product knowledge, complaint handling, dan service quality memberikan pembekalan mengenai pentingnya pengetahuan produk, penanganan keluhan, serta kualitas pelayanan. Ketiga aspek tersebut berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan proses jaminan produk halal.

“Melalui rangkaian workshop ini, LPPOM Papua diharapkan semakin mampu meningkatkan profesionalisme auditor, reviewer, dan SDM syariah, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” paparnya. []

 

Berita MUI

Latest Articles